MOTOR Plus-online.com - Suzuki Thunder punya kelebihan yang tidak ada di motor lain, jadi incaran penimbun bensin.
Beberapa kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) alias bensin dilakukan pelaku pakai motor bermesin 125cc ini.
Suzuki Thunder jadi incaran favorit penimbun bensin karena kapasitas tangkinya ukuran jumbo.
Untuk satu kali isi bensin full tank, Suzuki Thunder bisa muat 15 liter.
Karena sering disalahgunakan, sempat ada aturan larangan beli Pertalite khusus motor Suzuki Thunder.
Selain Thunder, motor modifikasi juga tidak diperbolehkan isi Pertalite di SPBU.
Suzuki Thunder 125 mendadak jadi musuh baru di SPBU.
Dalam unggahan video Instagram @otomotifweekly memperlihatkan pelarangan beli Pertalite bagi pengguna motor Suzuki Thunder 125.
"Mohon maaf tidak melayani pengisian Pertalite menggunakan Suzuki Thunder atau motor modifikasi !!!" tulisnya dalam kertas yang tertempel.
Baca Juga: Pakai Motor Suzuki Thunder dan Duit Rp 2 Ribu, Penimbun BBM Bisa Isi Pertalite 800 Liter Per Hari
Baca Juga: 21 Unit Motor Murah Dijual Sepaket Mulai Rp 16 Jutaan di Rembang, Ada Honda Win dan Suzuki Thunder
Peringatan itu ada bukan tanpa sebab, karena masih marak adanya penimbunan dan penjual Pertalite eceran.
Selain itu, pengelola SPBU mungkin sempat menangkap basah penimbun atau pengecer Pertalite yang membeli Suzuki Thunder atau motor dengan tangki modifikasi.
Lantas mengapa motor Suzuki Thunder 125 dilarang?
Jadi motor Suzuki Thunder 125 memang memiliki kapasitas tangki yang tergolong besar yakni 15 liter.
Bahkan kapasitas tangki bensinnya Thunder 125 sama dengan saudaranya di kelas 250 cc, yakni Thunder 250.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebab Suzuki menciptakan Thunder 125 sebagai motor touring meski menggendong mesin 125cc.
Tak heran jika ada oknum penimbun dan penjual Pertalite memilih Suzuki Thunder 125 yang berujung peringatan yang dibuat SPBU.
Kasus terbaru penimbun BBM jenis Pertalite berhasil diringkus polisi di Yogyakarta.
Modus pelaku menggunakan motor Suzuki Thunder modifikasi dan memberikan uang tips Rp 2 ribu.
Baca Juga: Paket 5 Motor Murah Harga Rp 3 Jutaan Ada Suzuki Thunder Sampai Honda Win, Dokumen Lengkap
Polisi berhasil meringkus para tersangka penimbun BBM jenis Pertalite ini.
Rupanya penimbun tiap hari beraksi dengan mengisi 800 liter.
Total ada tujuh tersangka yang telah ditangkap dalam kasus penimbun BBM subsidi jenis Pertalite.
Ketujuh tersangka yang dicokok oleh polisi yakni AD, BD, SF, DY, HU, IP, dan SG.
Dari ketujuh orang ini, dua di antaranya adalah pemilik modal.
Sedangkan lima pelaku lainnya sebagai pegawai atau eksekutor untuk mengambil dan menimbun Pertalite.
Ya, ketujuh orang ini memiliki peran masing-masing.
AD dan BD berperan sebagai pemodal dan lima orang lainnya merupakan pegawai.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR