MOTOR Plus-online.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih menggelar uji emisi kendaraan gratis.
Uji emisi gratis bisa diikuti mobil dan motor yang usianya 3 tahun ke atas.
Ada 4 lokasi uji emisi gratis yang disediakan pihak Dishub DKI Jakarta.
Mengutip akun Instagram @dishubdkijakarta, berikut lokasi uji emisi gratis:
- Terminal Bus Tanjung Priok (08.00-12.00 WIB)
- Terminal Bus Ragunan (09.00-12.00 WIB)
- Termilan Bus Pulogebang (13.00-16.00 WIB)
- Termina bus Kampung Rambutan(08.00-12.00 WIB)
Keempat lokasi tersebut buka sampai 30 September, atau tersisa 4 hari lagi.
Meski polisi tidak melakukan tilang, uji emisi masih penting untuk menghindari tarif parkir mahal.
Yup, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menerapkan tarif parkir mahal bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi.
Tarif parkir mahal atau disinsentif ini berlaku untuk mobil maupun motor.
Baca Juga: Diterapkan Nasional Uang Tak Berguna Bayar Pajak Kendaraan Akan Ditolak Jika Tanpa Dokumen ini
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR