MOTOR Plus-online.com - Berbagai cara dilakukan untuk mengurngi polutan udara di Jakarta dan kota lainnya.
Motor akan kena ganjil genap kapan dimulai diungkapkaan Kapolri untuk mengurangi polusi udara Jakarta.
Seperti diketahui upaya mengurangi polusi udara dengan cara mengurangi pemakain kendaraan berbahan bakar fosil.
Karena motor atau mobil yang menggunakan BBM fosil menyumbang polusi paling besar.
“Beberapa waktu lalu dihadapkan dengan polusi udara, khususnya di DKI Jakarta, 67 persen disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor, 26,8 persen dari industri manufaktur, sisanya pembakaran sampah,” ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sigit berbicara ketik Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 disiarkan secara daring, Selasa (26/9/2023).
Terkait hal tersebut Sigit mengatakan, pihaknya siap mengambil langkah proaktif untuk menjaga lingkungan bumi yang lebih baik.
“Ini jadi keprihatinan bersama, sehingga kita diminta untuk ikut menjaga agar yang namanya polusi udara ke depan bisa kita tekan, karena ini terkait perubahan lingkungan, climate change dan untuk kesehatan,” lanjutnya.
Baca Juga: Planet Ban Ajak Pemotor Uji Emisi Gratis Demi Turunkan Polusi Udara Jakarta
Baca Juga: 5 Keuntungan Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Penunggak Pajak Dapat Banyak Gratisan
Sigit melanjutkan, usaha yang dilakukan Polri untuk menekan polusi udara diantaranya beralih ke kendaraan listrik serta mendorong konversi dari energi fosil ke energi listrik.
“Saya kira nanti kita yang akan memulai untuk bergeser dari mobil fosil ke listrik, dan juga kita dorong konversi perubahan dari motor yang menggunakan energi fosil ke listrik. Ini juga bagus untuk UMKM, memang sudah ada subsidi, tapi yang nonsubsidi juga kita dorong,” kata Sigit.
Selain itu, Sigit juga menyoroti terkait peraturan ganjil genap yang ke depannya diharapkan bisa diterapkan untuk pengguna sepeda motor.
“Ganjil genap tidak berlaku untuk yang menggunakan motor listrik maupun mobil listrik, sekarang motor masih bebas ganjil genap. Tapi suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi,” ucap Sigit.
Sebelumnya, pada 2020 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan wacana untuk menerapkan ganjil genap bagi motor pribadi.
Namun, kebijakan ini dianggap sulit untuk dilakukan.
Kondisi ini lantaran jumlah motor yang beredar di Jakarta cukup banyak karena hampir setiap masyarakat memiliki motor.
Belum lagi adanya potensi negatif yang timbul, seperti pemalsuan pelat nomor sampai kenaikan jumlah motor untuk mengakali kebijakan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapolri Usulkan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR