MOTOR Plus-Online.com - Pemutihan pajak di Jambi mendapatkan antusiasme yang tinggi dari masyarakatnya.
Sampai-sampai pemutihan pajak d Jambi harus diperpanjang sampai 30 September 2023 dan pada (28/9/2023) sudah ada 36.406 wajib pajak yang melakukan kewajibannya.
Pengendara motor paling banyak karena mencapai 25.756 dan sisanya dari kendaran roda empat atau mobil.
Badan Pengeloloan dan Keuangan Daera (BPKD) Jambi mengaku sudah mendulang Rp 39 miliar dan diprediksi masih akan bertambah sampai hari terakhir besok (30/9).
“Program ini dimulai Juli - 30 September 2023 dari target Rp35 miliar hingga saat ini sudah mencapai Rp 39 miliar,” kata Lukman Hakim selaku Kepala BPKD.
“Mudah-mudahan target ini bertambah lagi dari Rp35 miliar,” Lukman menambahkan.
Hampir semua motor yang ikut serta menuntaskan kewajiban pajaknya dalam kondisi hampir bodong.
Hal ini karena mereka sudah dua tahun lebih tidak bayar pajak atau memperpanjang STNK.
Alhasil jika ada satu tahun lagi mereka menundanya, maka motor akan jadi bodong dan harus melakukan pendataan ulang.
Baca Juga: 5 Keuntungan Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Penunggak Pajak Dapat Banyak Gratisan
Sebagian provinsi pun melakukan pemutihan pajak sampai (30/9) dan dikabarkan pemutihan pajak ini baru akan digelar lagi pada tahun depan.
Siapkan STNK, BPKB, dan KTP untuk melakukan pembayaran pajak sesuai dengan domisili kalian ya, bro.
Baca Juga: 25.756 Motor Batal Bodong Ikut Pemutihan Pajak di Jambi Masih Tersisa Empat Hari Lagi
Source | : | Tribun Jambi |
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR