MOTOR Plus-Online.com - Bagi yang akan mengurus Surat Izin Mengemudi siapkan uang lebih agar tidak bolak-balik Satpas.
Jangan kaget biaya perpanjang SIM naik 3 kali lipat simak rinciannya justru pemohon diungtungkan ini soal keselamatan.
Seperti diketahui menurut aturan biaya memperpanjang SIM golongan A atau C paling mahal Rp 80 ribu.
Bbiaya resmi memperpanjang SIM berpatokan Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa biaya memperpanjang SIM A Rp 80.000 sedangkan untuk SIM C Rp 75.000.
Namun pada kenyataannya biaya untuk perpanjang SIM bisa 3 kali lipat baik di Satpas maupun di SIM keliling.
Biaya jadi naik tiga kali lipat tersebut berhubungan dengan keselamatan, untuk itu harus adanya tes jasmani dan rohani.
Bahkan untuk menjamin biaya ketika terjadi kecelakaan sehingga perlu adanya asuransi.
Adanya biaya tiga poin tersebut membuat biaya perpanjang SIM jadi bertambah signifikan.
Baca Juga: SIM Mati Saat Libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Bisa Ke Samsat Besoknya
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu di Belakang SIM Tertera Anda Harus Ujian Ulang Ketika Nanti akan Memperpanjang
Seperti di wilayah Polda Metro biaya tes psikologi Rp 60.000, kesehatan Rp 25.000 dan asuransi Rp 50.000.
Jadi total biaya perpanjangan SIM C yaitu Rp 75.000 + 60.000 + 25.000 + 50.000 = 210.000.
Sedangkan biaya total perpanjang SIM A yaitu Rp 80.000 + 60.000 + 25.000 + 50.000 = 215.000.
Namun perlu dicatat masing-masing wilayah juga berbeda biaya untuk tes kesehatan, psikologi dan asuransi.
KOMENTAR