MOTOR Plus-online.com - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM non subsidi per hari ini, Minggu (1/10/2023).
Di Jakarta, harga bensin Pertamax dengan nilai oktan (RON) 92 naik dari harga Rp 13.300 menjadi Rp 14.000 per liter.
Kemudian harga bensin Pertamax Turbo naik dari harga Rp 15.900 menjadi Rp 16.600 per liter.
Untuk harga BBM jenis gasoil Dexlite (CN 51) mengalami penyesuaian naik harga menjadi Rp 17.200 dan Pertamina Dex (CN 53) disesuaikan menjadi Rp 17.900.
Di sisi lain, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan bahwa BBM subsidi tetap pada harga yang sama dan tidak mengalami kenaikan.
"Untuk harga Pertalite dan Solar tidak berubah," ujar Irto dikutip dari Kompas.com, Minggu (1/10/2023).
Perlu diketahui bahwa Pertamina selalu melakukan penyesuaian harga bensin tiap awal bulan.
Lebih lanjut Irto mengungkapkan bahwa penyesuaian harga BBM non subsidi didasari oleh sejumlah aspek.
Baca Juga: Harga Pertamax Naik di 1 Oktober 2023, Selisih Segini Dengan Bensin Shell dan BP AKR
Merujuk pada regulasi yang berlaku, ia menyampaikan, pihaknya sebagai Subholding Commercial and Trading Pertamina secara berkala melakukan evaluasi harga pasar.
Evaluasi produk BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak dunia, yaitu harga publikasi Means of Platts Singapore (MOPS)/Argus.
"Penyesuaian harga mengacu mengacu pada rata-rata MOPS pada periode 25 Agustus 2023 hingga 24 September 2023," lanjut Irto.
"Harga baru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta," jelasnya.
Perhitungan aspek tren harga publikasi MOPS/Argus dan kurs bertujuan agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air.
Irto menambahkan, penyesuaian harga BBM yang terjadi pada 1 Oktober 2023 ini sudah sesuai dengan keputusan menteri (kepmen).
Penyesuaian berkala dan penetapan harga BBM Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM non subsidi mengacu pada regulasi Pemerintah yaitu Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.
Meski begitu, Irto menyebutkan bahwa harga produk Pertamina masih termasuk kompetitif dibandingkan perusahaan lain untuk produk dengan kualitas setara.
Baca Juga: Daftar Harga Bensin Pertamina 1 Oktober 2023, Pertamax Ada Perubahan
Selain itu, penyesuaian harga tersebut telah memenuhi ketentuan batas atas pada periode Oktober 2023 yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM.
"Untuk BBM Penugasan (JBKP) Pertalite harga tetap Rp 10.000 per liter dan BBM Subsidi (JBT) Solar tetap Rp 6.800 perliter sesuai yang ditetapkan Pemerintah," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Harga BBM Pertamax Pertamina Naik per 1 Oktober 2023"
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR