Anti Bayar Pajak Progresif dan Bebas Denda, Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir Desember 2023

Ahmad Ridho - Senin, 02 Oktober 2023 | 16:40
Buruan urus sekarang mumpung pemutihan pajak kendaraan berakhir Desember 2023, bebas denda dan tidak perlu bayar pajak progresif.
FB Anjar Andik
FB Anjar Andik
Buruan urus sekarang mumpung pemutihan pajak kendaraan berakhir Desember 2023, bebas denda dan tidak perlu bayar pajak progresif.

Bebas pokok dan denda BBNKB II: 21 Agustus-23 Desember 2023

Diskon PKB 30 persen untuk mutasi dari luar daerah ke Provinsi Banten: 21 Agustus-23 Desember 2023.

Pembayaran pajak dilaksanakan di Samsat, Samsat keliling, maupun gerai yang diadakan oleh Bapenda Banten.

4. Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang periode program pemutihan pajak kendaraan hingga 24 Desember 2023.

Keringanan yang diberikan kepada masyarakat berupa bebas bea balik nama serta diskon pajak kendaraan.

Baca Juga: 5 Keuntungan Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Penunggak Pajak Dapat Banyak Gratisan

Dikutip dari situs Bapenda Jawa Barat, diskon pajak kendaraan bermotor diberikan khusus pada kendaraan yang menunggak pajak lebih dari tujuh tahun.

Pemilik hanya perlu membayar pajak selama tiga tahun belakangan. Kebijakan ini diperuntukkan masyarakat umum maupun instansi pemerintahan di Jawa Barat.

5. Sumatra Barat

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER