MOTOR Plus-Online.com - Brother MOTOR Plus menemukan oknum driver ojol Gojek lakukan kekerasan bisa langsung lapor.
Pihak Gojek sendiri memiliki kontak aduan yang bisa dimanfaatkan untuk melaporkan aksi oknum driver ojek online atau ojol tersebut.
Beberapa kali sempat ramai kasus kekerasan yang dilakukan oleh para oknum driver ojol.
Sempat ramai kasus kekerasan yang dialami seorang YouTuber Laurend Hutagalung yang dikeroyok oleh oknum driver ojol.
Ternyata pihak Gojek pun mengaku tak memberi toleransi tindak kekerasan yang dilakukan oknum mitra driver ojol tanpa terkecuali.
Seperti yang dijelaskan oleh Senior Vice President Corporate Affairs Gojek, Rubi W. Purnomo.
"Gojek tidak menoleransi segala bentuk tindak kekerasan dalam pelayanan mitra karena hal tersebut akan mencoreng pelayanan baik dan aman yang dilakukan jutaan mitra driver Gojek lainnya," ujarnya saat MOTOR Plus hubungi via pesan Whatsapp.
Rubi mengatakan, jika ada segala tindakan kekerasan yang dilakukan oknum mitra driver ojol, bisa segera dilaporkan.
Baca Juga: GoRide Transit Rilis, Pesan Ojol Motor Gojek Lanjut Naik KRL Makin Gampang dan Lebih Hemat
Ia mengatakan pihak Gojek akan langsung menindak lanjuti laporan yang diterima.
"Apabila terjadi kejadian yang tidak diinginkan di dalam ekosistem Gojek, dapat dilaporkan melalui email ke customerservice@gojek.com untuk pelanggan, driversupport@gojek.com untuk mitra driver Gojek, dan mitrausaha@gojek.com untuk mitra usaha GoFood." jelasnya.
Rubi menambahkan, pihak Gojek akan cepat menanggapi laporan yang masuk.
"Untuk laporan kekerasan yang diterima, secara cepat tanggap Gojek akan langsung menghubungi korban." jelas Rubi.
"Salah satunya untuk menawarkan bantuan medis dan psikis apabila diperlukan. Gojek juga siap membantu pihak yang berwenang jika diperlukan," tutupnya.
Jadi jika brother MOTOR Plus mendapatkan tindakan kurang menyenangkan dari oknum driver ojol Gojek, bisa langsung lapor.
Pihak Gojek akan cepat tanggap memeriksa laporan yang diterima oleh pelapor.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR