Awas Cuaca Panas Terik, Dehidrasi Saat Naik Motor Bisa Berakibat Fatal, Nih Penjelasan Dokter

Ardhana Adwitiya - Selasa, 3 Oktober 2023 | 12:30 WIB
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi pengendara motor melintas saat cuaca panas terik di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

MOTOR Plus-online.com - Cuaca panas terik akhir-akhir ini bikin pengendara capek dan kehilangan fokus saat bawa motor.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkap, suhu cuaca panas terik selama  periode 22-29 September 2023 di beberapa wilayah di Indonesia menyentuh angka 38 derajat Celcius.

"Kondisi fenomena panas terik ini diprediksikan masih dapat berlangsung dalam periode Oktober ini, mengingat kondisi cuaca cerah masih cukup mendominasi pada siang hari," kata Guswanto, Deputi Bidang Meteorologi dikutip dari rilis BMKG.

"BMKG menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga kondisi stamina tubuh dan kecukupan cairan tubuh terutama bagi warga yang beraktifitas di luar ruangan pada siang hari supaya tidak terjadi dehidrasi, kelelahan dan dampak buruk lainnya," sambungnya.

Cuaca panas terik juga dapat mempengaruhi kondisi pemotor di jalan.

Apalagi kalau riding dalam jangka waktu lama, ditambah kepala terasa nyut-nyutan gara-gara kepanasan.

Itu yang dialami brother Eki, pengendara Yamaha Mio Soul yang sehari-hari pulang-pergi dari kawasan Bekasi, Jawa Barat ke Grogol, Jakarta Barat.

Bagi pakar medis, ini salah satu gejala dehidrasi alias kekurangan cairan.

Baca Juga: Mesin Motor Cepat Rusak Akibat Efek Indonesia Sering Dilanda Cuaca Panas Terik? Ini Kata Mekanik

"Kalau dibiarkan, bisa berbahaya. Karena akan mengganggu sistem metabolisme tubuh," kata dr.
Andrian Tio yang berdomisili di Petojo, Jakarta Barat.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular