MOTOR Plus-online.com - Enggak manfaatkan pemutihan dijamin menyesal, Kalimantan Tengah kasih keringanan bebas denda dan lainnya, ayo bayar pajak kendaraan.
Brother yang belum atau telat bayar pajak kendaraan, enggak perlu galau atau ragu.
Langsung ke samsat dan bayar pajak kendaraan, lagi ada pemutihan nih, bro.
Salah satunya berada di wilayah Kalimantan Tengah, berlaku sejak 2 Oktober 2023.
Pemerintah lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Tengah mengadakan Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor khusus plat Kalimantan Tengah (KH).
Program itu dilakukan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi yang pro rakyat secara berkelanjutan.
Apalagi, program pemutihan merupakan tindak lanjut kebijakan yang diberikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah pada momen peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023.
Seperti yang dijelaskan Kepala Bapenda Kalimantan Tengah, Anang Dirjo.
Baca Juga: Pemutihan di Sumatera Barat Diperpanjang Ada Diskon Buat Kendaraan Yang Nunggak Pajak Lama
"Program ini mulai berlaku terhitung hari ini, 2 Oktober sampai dengan 30 Desember 2023. Melalui program pemutihan ini diharapkan dapat terwujud dan tercipta tertib administrasi pemungutan pajak daerah yang tercermin dalam berkurangnya potensi jumlah tunggakan pajak di Provinsi Kalimantan Tengah," ujarnya dikutip dari mmc.kalteng.go.id.
Ada beberapa jenis keringanan dari program pemutihan di Kalimantan Tengah.
Yaitu pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke II (BBNKB II), dan pembebasan Pajak Progresif.
Program Pemutihan ini berlaku di seluruh SAMSAT wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
"Pembebasan sanksi pajak kendaraan ini dilakukan guna mendorong tingkat kesadaran wajib pajak di Kalimantan Tengah, termasuk mendorong pelaksanaan balik nama kendaraan agar diperoleh kesesuaian data antara pemilik dan kendaraan bermotornya. Masyarakat dapat menghubungi Kantor SAMSAT terdekat di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperoleh informasi lebih lanjut," tandas Anang Dirjo.
Bikers Kalimantan Tengah, jangan lupa manfaatkan program pemutihan ini ya!
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR