TikTok Shop Ditutup Hari Ini, Tempat Bikers Belanja Buat Modifikasi Motor

Reyhan Firdaus - Rabu, 4 Oktober 2023 | 14:02 WIB
TikTok Shop bisa tetap berjualan

MOTOR Plus-online.com - TikTok Shop resmi ditutup di Indonesia hari ini, apa pengaruhnya buat bikers?

TikTok, media sosial populer dari Cina banyak dipakai bikers Indonesia, tidak hanya untuk menonton video.

Namun juga bisa buat beli barang di TikTok Shop, terutama aksesoris modifikasi motor sampai oli dan ban.

Meski populer, TikTok Shop ditutup hari Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB, karena larangan pemerintah.

Pemerintah melarang TikTok Shop, karena aturan dimana media sosial untuk berdagang.

Dari keterangan resmi, manajemen TikTok bilang penutupan ini jadi komitmen untuk menghormati dan mematuhi peraturan di Tanah Air. 

Brother pengguna TikTok Shop, akan mendapat keterangan saat masuk aplikasi.

"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,"

Meski dilarang, manajemen TikTok akan berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia, soal langkah dan rencana ke depan.

Baca Juga: Ajari Bahasa Inggris Pakai Spion Motor di TikTok Pak Dadang Banjir Pujian Netizen

Karena sebenarnya pemerintah tidak melarang TikTok, buat membuat usaha bisnis baru untuk e-commerce di Indonesia.

Yang jadi fokus pemerintah, adalah memisahkan media sosial dengan e-commerce.

Jadi TikTok harus membuat perusahaan atau entitas baru, yang hanya jadi e-commerce seperti Tokopedia atau Shopee.

Berhentinya TikTok Shop, ditanggapi negatif oleh para pedagang yang aktif berjualan di media sosial itu.

Kecaman itu dijawab oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki, melalui postingan Instagram-nya.

Tribunnews
Tiktok shop resmi ditutup 4 Oktober 2023

Teten bilang, penutupan TikTok Shop tidak merugikan pedagang atau seller.

Karena pedagang menggunakan TikTok atau media sosial untuk promosi, lalu penjualannya via e-commerce.

"Kan tetap bisa naikin konten promosi di TikTok Medsos, malah bagus enggak ada lagi shadow banned. Jualannya nanti bisa diarahkan langsung ke WhatsApp, toko online, landing page atau kemanapun yang seller mau," tulis Teten.

Jadi pedagang banyak cara buat berjualan, yang mengikuti undang-undang berlaku.

"Jangan mau dibodoh-bodohin lah. Pembelinya juga gak bakal kesulitan, hanya tinggal klik link out-nya, check out," tutup Teten.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Teten Masduki (@tetenmasduki_)

Source : Kompas.com
Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular