MOTOR Plus-online.com - Kapan lagi bayar pajak kendaraan jadi lebih nurah berkat adanya pemutihan di Banten, kasih keringanan berupa diskon, bebas denda, dan lainnya bro.
Kesempatan bagus buat bikers manfaatkan program pemutihan untuk bayar pajak kendaraan, termasuk motor.
Soalnya, beberapa provinsi di Indonesia mengadakan pemutihan pajak kendaraan.
Salah satunya yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten nih.
Hal tersebut berdasarkan postingan di akun Instagram Bapenda Banten.
Beberapa keringanan dari program dengan nama Promo Menarik tersebut.
Mulai dari bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sampai 31 Oktober 2023.
Kemudian, pembebasan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II hingga 23 Desember 2023.
Baca Juga: Asyik Pemutihan Bebas Denda Sampai Pajak Progresif di Kalimantan Tengah Sampai Tanggal Segini
Selain nilai pokok, pihaknya juga membebasan denda BBNKB II selama masa pemutihan.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR