MOTOR Plus-online.com - Polda Jawa Timur meluncurkan aplikasi ILMU Semeru belum lama ini, 38 motor hilang dicuri ketemu ini faktanya.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dr. Toni Harmanto, M. H meluncurkan aplikasi Hilang Temu (ILMU) Semeru pada 25 September 2023.
Beberapa hari setelah peluncuran, nyatanya beberapa motor hilang dicuri telah ditemukan.
Seperti yang disampaikan Direktur Lalu Lintas pada Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin pada Selasa (3/10/2023).
"Data awal kendaraan yang ditemukan melalui aplikasi ILMU Semeru ada 38 unit motor yang ditemukan," ungkapnya dikutip dari humas.polri.go.id.
38 unit kendaraan bermotor yang ditemukan berasal dari Kabupaten Jember, Tuban, Kediri Kota, Mojokerto Kota, Madiun, dan Nganjuk.
"Kendaraan yang dilaporkan hilang telah ditemukan dan diamankan di Mapolres, dan warga bisa mengambil kendaraannya yang hilang di Polres sesuai petunjuk pada aplikasi tersebut," tuturnya.
Ia mengatakan, sebanyak ribuan data kendaraan sudah masuk ke aplikasi itu.
Baca Juga: Cara Mudah Kapolsek Mampang Prapatan Cegah Motor Dicuri, Kapolsek yang Lain Bagaimana?
"Yang sudah entry, sekira 6400 unit kendaraan, baik R4 maupun R2 sejajaran Jatim," ujarnya.
Aplikasi ILMU Semeru diciptakan untuk mendukung terlaksananya program Commander Wish Kapolda Jatim, tentang membangun sistem pelayanan berbasis teknologi digital dan data.
"Outputnya adalah untuk mendukung kegiatan kepolisian khusunya Polda Jawa Timur," katanya.
Aplikasi ILMU Semeru yang berfungsi untuk membuat laporan kehilangan kendaraan bermotor juga terkoneksi dengan seluruh jajaran Polda Jatim dan telah terintegrasi dengan Sistem ERI (electronic registration and identification) milik Korlantas Polri.
"Aplikasi ini dapat memfasilitasi masyarakat yang telah melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya, dengan temuan kendaraan yang diamankan oleh petugas kepolisian," kata Kombes Taslim.
Barang bukti kendaraan motor yang diamankan petugas, akan didata dalam aplikasi ILMU Semeru, mulai dari tanda nomor kendaraan (TNKB), nomor rangka, dan nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan, serta foto kendaraan, untuk selanjutnya dilakukan validasi dengan database kepolisian.
Apabila ada kecocokan data kendaraan yang dilaporkan hilang oleh masyarakat melalui aplikasi ILMU Semeru, maka petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data.
Selanjutnya petugas akan menghubungi pelapor untuk melaksanakan proses serah terima barang bukti dengan syarat barang bukti tersebut sudah ada ketetapan penyelesaian perkara.
"Aplikasi ILMU Semeru sudah tersedia di PlayStore dan masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut," pungkasnya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR