MOTOR Plus-online.com - Salah satu maling motor di Jepara bilang mencuri Honda BeAT atau tipe lainnya hanya butuh 15 detik dan sebuah alat, dijual dengan harga Rp 2,5 juta per unit.
Hal tersebut diungkap salah satu maling motor berinisial AS yang ditangkap dalam giat Operasi Sikat Jaran Candi 2023.
Kegiatan yang berhasil menangkap maling motor itu dilakukan pada 18 Agustus hingga 6 September 2023.
Selain AS, Satreskrim Polres Jepara mengamankan tersangka lainnya, yaitu AH, MS, MM, dan AH.
Dengan barang bukti 27 motor, tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara.
Seperti yang disampaikan Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
"Kepada tersangka dijerat Pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman penjara 7 tahun," ujarnya dikutip dari TribunJateng.com.
AS yang merupakan salah satu pelaku, telah beraksi di 9 tempat.
Baca Juga: Beredar Video Jelas Wajah Maling Motor Honda BeAT Street di Tangerang, Auto Kabur Saat Ketahuan
Dari beberapa motor yang dicuri, AS mengaku Honda BeAT dan Vario paling gampang dijual.
Pasang harga Rp 2,5 juta, motor curian tersebut dijual di media sosial.
Dengan kunci T dan manfaatkan kelengahan korban, menjadikan AS sebagai kesempatan maling motor.
AS bilang hanya perlu beberapa detik saja untuk mencuri motor.
"Hanya butuh 15-30 detik saat mencuri," ungkapnya, Rabu (4/10/2023).
Sebelumnya, dia telah merasakan selama 2 tahun mendekam di rumah tahanan.
Kali ini, AS mengaku terpaksa maling motor untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar utang, dan mengaku kapok setelah kembali ditangkap.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Pengakuan Residivis Pencurian Sepeda Motor di Jepara: Hanya Butuh 15 Detik Beraksi"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR