MOTOR Plus - online.com Kalau kalian ingin membeli motor baru dan tidak ingin pajak motor jadi mahal karena progresif maka STNK motor lama harus segera diblokir.
Banyak pemilik motor yang tidak memblokir STNK motor lama yang sudah dijual atau bahkan hilang.
Efeknya saat kalian beli motor baru maka pajaknya bisa mahal karena terkena pajak progresif.
Pajak progesif adalah biaya yang harus dibayar oleh pemilik motor yang kendaraannya lebih dari satu.
Bisa berupa mobil atau motor.
Besaran pajak tersebut diberlakukan untuk kendaraan kedua dan seterusnya, dengan besaran yang lebih besar dari pajak kendaraan pertama.
Untuk area DKI Jakarta contohnya pajak progresif di wilayah DKI Jakarta bagi kendaraan pertama sebesar 2 persen.
Lalu untuk buat kendaraan selanjutnya besarannya naik 0,5 persen.
Baca Juga: STNK Diisi Banyak Kode, Tiap Motor Berbeda Ternyata Fungsinya Penting
Editor | : | Ahmad Ridho |