MOTOR Plus-Online.com - Makin beragam saja faktor pelaku curanmor, baik itu terdesak kebutuhan hidup dan juga memang pelaku kambuhan.
Seperti pelaku maling motor di Lampung yang mengaku hobi untuk mencuri motor milik orang lain.
Hingga tercatat pria dengan inisial AS berusia 20 tahun ini sudah enam kali melancarkan aksi maling motor karena memenuhi hasrat hobinya.
Aksi keenamnya ia membobol Honda BeAT dan langsung berhasil ditankap beberapa jam setelah pemilik motor melakukan lamporan.
Pelaku tak berkutik saat diringkus tim gabungan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, Polsek Sukarame, dan Polsek Tanjung Bintang, di jalan raya Ir Sutami, Purwodadi, Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam melancarkan aksinya, AS tak seorang diri, dia bersama rekannya berinisial EM yang kini masih dalam pengejaran polisi (DPO).
“Mendapatkan laporan pencurian tersebut, kami langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyisiran hingga ke perbatasan wilayah Kota Bandar Lampung,"
"Setelah mendapatkan petunjuk, pelaku akhirnya berhasil kita tangkap di wilayah Tanjung Sari," ujar Kompol Warsito.
Kompol Warsito mengungkapkan, bahwa kedua pelaku ini mengaku sudah enam kali melakukan aksinya di wilayah Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Maling Motor di Jakarta Nyerah Gara-gara Fitur Ini, Motor Curian Sampai Harus Dijual Kiloan
Source | : | Tribun Lampung |
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR