MOTOR Plus-Online.com - Pemohon SIM terutama yang akan memperpanjang banyak yang ditolak dan jadi bolak-balik.
Pepanjang SIM ditolak jika tak menyediakan 2 lembar foto copy kartu ini siapkan dari rumah sebelum jalan.
Dalam memerpanjang SIM akan lebih lama dan buang waktu jika tidak tahu persyaratan yang harus disiapkan sebelum berangkat.
Apalagi seperti diketahui dalam memperpanjang SIM harus antri, kalau ditolak dan harus dari awal jadi makin lama.
Memang benar syarat untuk memperpanjang SIM yaitu harus menunjukkan KTP dan SIM asli yang masih berlaku.
Namun tetap saja petugas akan meminta dan menanyakan fotokopi KTP dan SIM saat mendaftar perpanjang SIM.
Perlu diingat bahwa petugas pendaftaran hanya menerima berkas yang sudah komplit untuk proses perpanjang SIM tersebut.
Untuk itu siapkan juga berkas berupa fotokopi KTP dan SIM yang masih berlaku sebanyak dua lembar.
Masalahnya beberapa lokasi perpanjang SIM seperti mobil sim keliling tidak melayani jasa fotokopi.
Baca Juga: Pelanggaran Terberat Cabut SIM Ternyata Bukan Pake Kendaraan Bodong Simak Aturan Polisi Terbaru Ini
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR