Motor Murah Rp 3 Jutaan Bisa Bawa Pulang Suzuki Satria F150 Mulus, STNK dan BPKB Lengkap

Ahmad Ridho - Senin, 9 Oktober 2023 | 17:17 WIB
lelang.go.id
Punya duit Rp 3 juta bisa bawa pulang moror murah Suzuki Satria F150 tahun 2014, kondisi mulus dokumen lengkap.

Baca Juga: Kondisi Modifikasi, Motor Murah Kawasaki D-Tracker 150 Dilelang Rp 12 Jutaan di Pekanbaru STNK dan BPKB Ada

Saat ini objek lelang berada di KPKNL Bima, Jalan Soekarno Hatta Nomor 177, Kota Bima

Pelaksanaan Lelang:
Hari : Jumat
Tanggal : 13 Oktober 2023
Waktu Penawaran : Pukul 14:00 WITA sampai dengan 15:00 WITA atau
Pukul 13:00 WIB sampai dengan 14:00 WIB (Waktu Server DJKN).
Waktu Penetapan : Pukul 15:00 WITA atau 14:00 WIB (Waktu Server DJKN)
Alamat Domain : https://www.lelang.go.id
Tempat Lelang : KPKNL Bima,
Jalan Soekarno Hatta Nomor 177, Kota Bima

Persyaratan dan Ketentuan Lelang :

1. Cara penawaran lelang tanpa kehadiran peserta lelang secara terbuka (open bidding) melalui www.lelang.go.id. Tata cara mengikuti lelang berada di menu “Syarat dan Ketentuan”

2. Peserta lelang membuat dan mendaftarkan akun melalui website www.lelang.go.id. dengan mengisi dan mengunggah data KTP, NPWP (file: jpg, jpeg) serta nomor rekening (dalam rangka pengembalian uang jaminan lelang apabila tidak ditunjuk sebagai pemenang lelang);

3. Setelah proses pendaftaran akun dan akun dinyatakan valid, pilih objek lelang yang akan diikuti.

4. Seteleh memilih objek yang akan diikuti, Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai berikut:

5. Jumlah/Nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini, dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil);

6. Setoran uang jaminan lelang harus sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang;

7. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA dapat dilihat pada menu status lelang di alamat domain masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan sesuai dokumen uang diberikan peserta (beban biaya transaksi perbankan menjadi tanggung jawab peserta);

8. Penawaran lelang dimulai paling sedikit sama dengan nilai limit. Penawaran lelang dapat dikirimkan berkali-kali sesuai kelipatan yang ditetapkan, dengan menggunakan password akun masing-masing.

Baca Juga: Kawasaki KLX 150 D-Tracker Sudah Modifikasi Supermoto Di Lelang Rp 12 Juta, Surat-surat Lengkap

9. Peserta Lelang dianggap sungguh-sungguh sudah mengetahui objek lelang yang ditawar olehnya. Objek lelang sebagaimana tercantum pada daftar di atas, dalam bentuk dan kondisi apa adanya (as is). Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat, maka Penawar/Pemenang Lelang tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apa pun juga.

10. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang 2% dari pokok lelang, paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan, pemenang lelang akan dibatalkan sebagai pembeli lelang oleh Pejabat Lelang dan uang jaminan lelang disetorkan ke Kas Negara.

11. Peserta lelang dapat melihat objek lelang di KPKNL Bima, Jalan Soekarno Hatta Nomor 177, Kota Bima pada tanggal 11-12 Oktober 2023;

12. Biaya balik nama kendaraan, pengambilan objek lelang dan biaya-biaya lainnya yang timbul setelah pelaksanaan lelang ini menjadi kewajiban dan tanggung jawab pemenang/pembeli lelang.

13. Pemenang/Pembeli lelang wajib mengambil objek lelang selambat-lambatnya 10 hari kerja setelah melunasi harga pembelian lelang dan apabila melewati batas waktu tersebut, penjual tidak bertanggung jawab atas penguasaan objek lelang;

14. Karena sesuatu hal pihak penjual dan atau pejabat lelang dapat melakukan pembatalan atau penundaan pelaksanaan lelang atas objek lelang diatas, pihak-pihak yang berkepentingan tidak diperkenankan melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada Pejabat Lelang dan Penjual.

15. Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Suparman, Telp. 085253884848 atau KPKNL Bima, Jalan Soekarno Hatta Nomor 177, Kota Bima, Telp (0374) 42993.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular