MOTOR Plus-online.com - Kabar penting buat brother, bakal ada rambu larangan motor matic lewat jalan tanjakan yang akan dipasang Satlantas Polres Batang.
Sebelum touring pakai motor matic, brother pastikan dulu jalan yang dilewati tergolong aman.
Soalnya, ada ruas jalan yang akan dipasang rambu imbauan maupun larangan motor matic melewati tanjakan.
Seperti pada imbauan yang disampaikan Kasat Lantas Polres Batang, AKP Agus Pardiyono.
Imbauan itu menyusul dengan adanya kecelakaan wilaah dataran tinggi di jalur alternatif Batang-Dieng.
Dari kasus kecelakaan yang terjadi, tipe motor matic yang paling mendominasi.
Penyebab kecelakaan pada motor matic seringkali terjadi pada medan dan turunan tajam, membuat rem blong pada motor matic.
Biasanya, pengendara motor matic cuma mengandalkan pengereman di roda depan dan belakang.
Baca Juga: Tanggapan KNKT Soal Motor Matic Dilarang Kasatlantas Polres Batang Melewati Jalur Dieng
Sementara itu, enggak ada bantuan pengereman mesin atau engine brake yang cukup membantu.
Maka dari itu, pihaknya mengimbau supaya pengendara motor matic enggak lewat jalan tanjakan.
"Motor matic di atas ketinggian itu sering kali mengalami rem blong dan menjadi penyebab utama kecelakaan, jadi disarankan untuk tidak mengendarai motor matic di dataran tinggi medannya cukup curam," jelasnya mengutip Tribunbanyumas.com.
Imbauan untuk tidak melewati jalan menanjak dengan memakai motor matic pun akan disosialisasikan kepada masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga akan memasang baliho imbauan dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat kami akan memasang beberapa rambu atau baliho imbauan maupun larangan agar pengendara sepeda motor matic, tidak berkendara di jalanan yang menanjak karena dikhawatirkan dapat memicu terjadinya laka lantas," pungkasnya.
Nah, kalau menurut brother gimana nih dengan langkah yang dilakukan Satlantas Polres Batang?
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul "Pengendara Wajib Tahu, Kecelakaan di Turunan Curam Jalur Batang-Dieng Didominasi Motor Matic"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR