MOTOR Plus - online.com Siap-siap warga DKI Jakarta yang aktivitasnya naik motor bakal dipersulit.
Kabarnya kebijakan ganjil genap juga bakal disiapkan untuk para pengendara motor di Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Ia mengatakan usulan itu akan dikaji bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
"Ya akan dipikirkan. Semua itu harus dikaji bersama-sama Polda," kata Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta dikutip dari kompas.com, Selasa (10/10).
Kapolri sebelumnya menyiapkan langkah proaktif untuk menjaga lingkungan bumi yang lebih baik.
Listyo menyoroti peraturan ganjil genap yang ke depannya diharapkan bisa diterapkan untuk pengguna sepeda motor.
"Suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi," ucap Listyo dalam acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 September lalu.
Baca Juga: Dilarang Masuk Jakarta Berikut Ini Motor dan Mobil yang Ditilang Rp 500 ribu Jika Ketahuan Petugas
"Ganjil genap tidak berlaku untuk yang menggunakan motor listrik maupun mobil listrik," kata Listyo.
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR