Ditolak Bayar Pajak Kendaraan Hukuman Bagi Penunggak Simak Aturan Baru Supaya Diterima Pihak Samsat

Aong - Kamis, 12 Oktober 2023 | 08:15 WIB
Facebook Heri Irawan
Bayar pajak kendaraan ditolak bagi yang telat

MOTOR Plus-online.com – Pemilik motor atau mobil akan mengalami kesulitan dalam memperpanjang STNK terutama bagi yang telat.

Ditolak bayar pajak kendaraan hukuman bagi penunggak simak aturan baru supaya diterima pihak Samsat dalam pembayaran.

Kini pemerintah daerah sudah mulai selektif dalam menerima pembayaran pajak kendaraan.

Tidak asal diterima, pembayaran pajak kendaraan meski persyaratan lengkap dan semua serba asli.

Namun selektifnya penerimaan bayar pajak kendaraan bukan untuk membedakan mana yang rajin dan mana yang telat. 

Seperti diketahui bayar pajak sekaligus untuk memperpanjang masa berlaku STNK setiap tahunan.

Bagi yang telat bayar pajak dalam pembayarannya agar mengikuti aturan supaya bisa diterima Samsat. 

Seperti diterangkan Humas Badan Bapenda DKI Jakarta Herlina Ayu, bagi yang terlambat bayar pajak lebih dari 1 tahun, pembayarannya tidak bisa di sembarang Samsat.

“Wajib pajak yang terlambat melakukan pembayaran PKB lebih dari 1 tahun, pembayarannya dialihkan ke Samsat Induk untuk penerbitan SKP (Surat Ketetapan Pajak),” ujar Herlina, kepada Kompas.com (11/10/2023).

Baca Juga: Modal HP Pajak Progresif Bisa Dihapus, Blokir STNK Motor Lama Biar Pajak Motor Baru Gak Mahal

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular