Motor Tidak Akan Bebas Lagi Lewat di Jakarta Aturan Baru Segera Diterapkan Sesuai Instruksi Kapolri

Ahmad Ridho - Jumat, 13 Oktober 2023 | 16:25 WIB
Kompas.com
Aturan baru untuk motor kena ganjil genap seperti mobil akan diterapkan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

MOTOR Plus-online.com - Gawat motor ikut aturan seperti mobil akan diterapkan di Jakarta, ketahui kapan berlakunya.

Rencana aturan motor kena ganjil genap sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Jika nantinya diterapkan motor tidak bisa sembarang melintas karena aturan ganjil genap.

Motor hanya bisa digunakan mengikuti tanggal ganjil atau genap.

Wacana ganjil genap buat motor keluar dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 belum lama ini.

Pernyataan tersebut berhubungan dengan kondisi polusi di Indonesia terutama Jakarta yang tidak kunjung membaik.

Bahkan, di beberapa wilayah sudah banyak menyebabkan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

"Beberapa waktu lalu dihadapkan dengan polusi udara, khususnya di DKI Jakarta, 67 persen disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor, 26,8 persen dari industri manufaktur, sisanya pembakaran sampah,” ucap Sigit, saat acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 yang disiarkan secara daring, Selasa (26/9/2023).

Sigit mengatakan, buat ganjil genap ke depannya diharapkan bisa diterapkan juga buat motor.

Mengingat sampai saat ini, motor masih belum terkena ganjil genap, sama seperti mobil listrik.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular