MOTOR Plus-Online.com - Kembali ramai wacana ganjil genap diberlakukan untuk motor di wilayah DKI Jakarta.
Isu ganjil genap untuk motor di wilayah DKI Jakarta hadir sebagai upaya mengurangi polusi udara.
Sementara itu, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, mengatakan belum ada pembahasan.
Mengutip Kompas.com, ia menjelaskan belum ada pembahasan lanjutan terkait wacana penerapan ganjil genap untuk sepeda motor.
Wacana trsebut nantinya akan dibahas oleh Dinas Perhubungan DKI.
"Belum, belum. Ini (pembahasan ganjil genap untuk sepeda motor) nanti Dinas Perhubungan," ujar Heru dikutip dari Kompas.com, Jumat (13/10/2023).
Menurut Heru, terkait wacana sepeda motor kena aturan ganjil genap pihaknya juga harus mendengar keluh kesah masyarakat.
"Masih harus ada FGD (focus group discussion), masyarakat kami harus dengar," tukas Heru.
Baca Juga: Motor Tidak Akan Bebas Lagi Lewat di Jakarta Aturan Baru Segera Diterapkan Sesuai Instruksi Kapolri
Sebelumnya, ramai wacana Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Usulan tersebut terkait penerapan aturan ganjil genap untuk sepeda motor di beberapa ruas jalan Jakarta.
Menurut Heru, usulan tersebut akan dikaji bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Ya akan dipikirkan. Semua itu harus dikaji bersama-sama Polda," ujar Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).
Kapolri sendiri memiliki langkah proaktif untuk menjaga lingkungan bumi yang lebih baik.
Salah satunya yang menyoroti peraturan ganjil genap yang ke depannya, diharapkan bisa diterapkan untuk pengguna sepeda motor.
"Suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi," ungkap Listyo saat acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 yang disiarkan secara daring, Selasa (26/9/2023).
Tak hanya itu, ada usaha lain yang dilakukan Polri untuk menekan polusi udara.
Baca Juga: Ojol Motor Listrik Sebut Wacana Ganjil Genap Motor di Jakarta Rugikan Rekan Ojol Motor Bensin
Yaitu dengan beralih ke kendaraan listrik serta mendorong konversi dari energi fosil ke energi listrik.
"Ganjil genap tidak berlaku untuk yang menggunakan motor listrik maupun mobil listrik," ujar Listyo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heru Budi Sebut Wacana Ganjil Genap untuk Sepeda Motor Belum Dibahas"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR