MOTOR Plus-Online.com - Bertambahnya jalur sepeda di DKI Jakarta memang sudah digencarkan sejak era Gubernur Anies Baswedan.
Hampir semua ruas jalan di Jakarta memang memiliki jalur sepeda, meskipun kerap jarang terlihat ada pengguna sepeda yang menggunakannya.
Alhasil banyak menuai pendapat kalau jalur sepeda di Jakarta hanya memakan ruas jalan dan membuat kemacetan saja.
Tak sedikit juga terlihat justru mempermudah para pengguna motor untuk melawan arus, padahal justru semakin membahayakan.
Hingga dilansir dari Tribun Jakarta kalau banyak jalur sepeda yang mulai dibongkar petugas Dishub DKI Jakarta.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan adanya pembongkaran jalur sepeda terproteksi itu.
Syafrin menyebut, pembongkaran dilakukan atas aduan masyarakat karena banyaknya stick cone pembatas jalur sepeda yang rusak.
“Stick cone rusak dikarenakan tertabrak oleh kendaraan bermotor dan tidak diketahui kejadiannya.
Pembongkaran ini pun disebut Syafrin dilakukan demi keselamatan para pengguna jalan, termasuk pesepeda.
Baca Juga: Cewek Pemberani Paksa Puluhan Pemotor Putar Balik Usai Terobos Jalur Sepeda
“Pencabutan stick cone yang rusak tersebut merupakan langkah untuk menjamin keselamatan pesepeda dan pengguna jalan lainnya di jalan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Syafrin menyebut, pembongkaran jalur sepeda ini bakal dilakukan secara bertahap.
Untuk saat ini, Dishub DKI sudah mencabut stick cone jalur sepeda yang ada di 13 ruas jalan, yaitu:
1. Ruas Jalan Tentara Pelajar
2. Ruas Jalan Keramat Raya
3. Ruas Jalan Hos Cokroaminoto
4. Ruas Jalan Ahmad Yani
5. Ruas Jalan DI Panjaitan
6. Ruas Jalan Penjernihan
7. Ruas Jalan Salemba Raya
8. Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan
9. Ruas Jalan RP Soeroso
10. Ruas Jalan Dr. Sutomo
11. Ruas Jalan Tugu Tani
12. Ruas Jalan Teuku Cik Ditiro
13. Ruas Jalan Prajurit KKO Usman
Baca Juga: Hore Motor Akan Bebas Denda Tilang Uji Emisi Dikatakan Langsung Orang Nomor Satu DKI Jakarta
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR