MOTOR Plus-Online.com - Kepala Dishub DKI menyebut kebijakan ganjil genap untuk motor harus dikaji secara komprehensif.
Wacana ganjil genap untuk motor di wilayah DKI Jakarta terus menjadi sorotan utama.
Rencana motor juga diberlakukan ganjil genap di DKI Jakarta ini terkait dengan masalah polusi udara.
Mengutip Kompas.com, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memberikan pernyataannya.
Menurutnya, usulan penerapan ganjil genap untuk motor di DKI Jakarta perlu kajian yang komprehensif.
Rencananya, Dishub DKI akan menyusun kerangka acuan kerja dan menggelar forum diskusi terkait usulan tersebut.
"Baru minggu lalu usulnya disampaikan Kapolri, sehingga kami baru akan menyusun kerangka acuan kerja." ucap Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/10/2023).
"Kami siapkan kajian komprehensif termasuk akan melakukan FGD," lanjutnya.
Baca Juga: Fakta Kapan Ganjil Genap Berlaku Serempak Buat Motor di Jakarta, Ini Kata Polisi
Syafrin menambahkan, penerapan ganjil genap untuk sepeda motor harus melihat dan mempertimbangkan segala macam aspek.
Tak bisa sebatas menyusun regulasi tertentu sebagai dasar penerapannya.
"Bagaimana aspek ekonomi, sosial ini harus jadi satu kesatuan agar bisa nanti diturunkan menjadi kebijakan. Kita lihat nanti perkembangannya," ujar Syafrin.
Sebelumya, ganjil genap untuk motor tersebut sempat diusulkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi," ujar Listyo dalam acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 yang disiarkan secara daring, Selasa (26/9/2023).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan, usulan tersebut akan dikaji bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Namun ia mengatakan hingga sampai saat ini belum ada pembahasan lanjutan terkait wacana penerapan ganjil genap untuk motor.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kadishub DKI: Penerapan Ganjil Genap Sepeda Motor Perlu Kajian Komprehensif"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR