Pakai 2 Jenis Motor Ini Supaya Bisa Dadah-dadah Pas Razia Uji Emisi

Didit Abdillah - Rabu, 25 Oktober 2023 | 07:04 WIB
Dok Kompas.com
Uji emisi motor akan dimulai bulan November, dua jenis motor ini bisa lewat bebas razia.

MOTOR Plus-Online.com - Razia dan tilang uji emisi di Jakarta akan diberlakukan kembali dari awal November 2023 pekan depan. 

Razia dan penindakan uji emisi ini guna mengurangi polusi di Jakarta yang semakin tinggi, juga mengetahui kadar emisi setiap kendaraan yang masuk atau ada di Jakarta.

Meski demikian ada dua jenis motor yang bikin penggunanya melenggang tenang setiap ada razia uji emisi.

Mereka adalah pengguna motor listrik dan juga pengguna motor konversi dari bensin ke listrik.

Keduanya bisa lewat dengan tenang saat ada razia uji emisi yang akan tersebar di seluruh DKI Jakarta.

DAB/MOTOR Plus
Motor listrik Alva Cervo

Sedangkan kendaraan dengan sertifikat hijau, artinya sudah pernah melakukan pembenahan serta uji emisi mandiri, dan sudah dipastikan lolos.

“Kalau sudah lolos uji emisi dapat sertifikat hijau, langsung masuk ke database (DLH). Berlakunya setahun,” ujar A. Hariadi, Kasudin Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Barat.

Sejak membeli motor listrik pengguna akan mendapatkan surat hijau tanda bebas emisi dari DLH. 

Pun dengan motor konversi karena bengkel yang melakukan modifikasi juga sudah harus tersertifikasi agar modifikasi pada motor bisa terdata.

Source : Kompas.com
Penulis : Didit Abdillah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular