Wow Provinsi Ini Perpanjang Pemutihan Pajak Sampai 18 Desember 2023

Didit Abdillah - Kamis, 26 Oktober 2023 | 07:24
Ilustrasi STNK dan BPKB, pemutihan pajak 2023 berlangsung di 8 provinsi.
Facebook/Orares Berstes
Facebook/Orares Berstes
Ilustrasi STNK dan BPKB, pemutihan pajak 2023 berlangsung di 8 provinsi.

MOTOR Plus-Online.com -Pemutihan pajak mendapatkan banyak antusias dari masyarakat akan membayar pajak kendaraan.

Mereka yang tidak membayar pajak menahun, bisa bebas dari denda pajak, sehingga biaya yang dikeluarkan lebih murah.

Masih ada provinsi yang melanjutkan perpanjangan pemutihan pajak sampai 18 Desember, di saat provinsi lainnya sudah mengakhiri pemutihan pajak kendaraan.

Provinsi Bangka Belitung atau Babel masih akan melanjutkan pemutihan pajak guna menjaring lebih banyak wajib pajak kendaraan.

Kasi Penetapan, Pembukuan dan PelaporanSamsatPangkalpinang, Wedius Virkiyan, mengatakan perpanjangan programpemutihanpajaktersebut dalam rangka HUT Pemprov Babel.

"Perpanjangan ini dalam rangka HUT Babel. Di mana pemerintah memberikan bonus kepada masyarakat artinya untuk meringankan beban masyarakat dari sektor pajak kendaraan," ujar Wedius Virkiyan.

Menurut Wedius Virkiyan, programpemutihanpajaktersebut diperpanjang hingga 18 Desember 2023.

Alasannya sepekan menjelang penutupan pemutihan masih terjadi lonjakan penunggak pajak.

"Berkaca dari periode pertama dari 18 Agustus sampai 18 Oktober di hari terakhir seminggu terjadi lonjakan pembayaran pajak,"Wedius Virkiyan menjelaskan.

Baca Juga: 9 Provinsi Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 dari Jakarta Sampai Papua, Banyak Keuntungan dan Diskon

Source : Tribun Bangka
Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER