MOTOR Plus-Online.com - GIVI dukung Peraturan Menteri soal modifikasi motor, siap beri edukasi penggunaan box motor.
Bicara soal modifikasi motor, baru-baru ini mulai berlaku soal Peraturan Menteri terkait modifikasi motor.
Hal tersebut pun turut ditanggapi pihak produsen box motor GIVI yang diwakili GIVI Indonesia.
Penambahan top box di motor pun juga bisa disebut modifikasi motor, hal ini karena menambah dimensi dan aksesoris ke motor.
Pihak GIVI Indonesia mengaku akan mendukung Peraturan Menteri terkait modifikasi motor tersebut.
"Kalau dari kita selalu mendukung dari regulasi yang dibuat pemerintah, kita selalu bekerja sama dengan pemerintah." buka Dimas Ngurah, perwakilan GIVI Indonesia saat ditemui MOTOR Plus, Jumat (28/10/2023).
"Jika ada perkembangan dan inovasi soal kebijakan atau regulasi, standar kita pun turut akan mengikuti," tambahnya.
Ia pun menjelaskan, pihak GIVI Indonesia pun juga sudah memiliki link dan memberikan support ke beberapa instansi.
Baca Juga: GIVI Rilis Box Motor Premium dan Sarung Tangan Hevik Terbaru di IMOS+ 2023
"Kita sendiri juga sudah memiliki hubungan dengan beberapa instansi untuk support pemakaian box GIVI. Contoh ke Dishub, Polda Metro Jaya, dan lain-lain, itu sudah digunakan di motor operasionalnya," jelasnya.
Bicara soal penggunaan box motor, GIVI juga selalu memberikan edukasi terhadap para pengguna.
"Kami selalu memberikan campaign di setiapa ada event dan komunitas, tapi jujur kita gak bisa menahan hasrat modifikasi motor para pemiliknya." ungkap Dimas.
"Namun kami selalu berusaha keras untuk selalu campaign soal penggunaan kapasitas box yang sesuai dengan motor yang dimiliki," tambahnya lagi.
Dimas juga menjelaskan, penggunaan box motor untuk saat ini tak hanya untuk keperluan touring saja.
Ternyata untuk aktivitas sehari-hari pun, box motor juga bisa berguna untuk para bikers atau pengendara motor.
"Selain itu, kita juga campaign soal penggunaan box motor itu bukan hanya untuk touring, namun untuk kebutuhan lifetsyle sehari-hari. Asal digunakan dengan ukuran yang tepat," tutupnya.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR