MOTOR Plus-online.com - Ada pantangan yang tidak boleh dilanggar oleh pelaku kejahatan agar aman dan selamat.
Bukan mistik maling motor batal mencuri Honda Scoopy karena ada benda kecil menggantung di roda depan cari aman.
Pencuri juga punya pantangan yang tidak boleh dilanggar agar tidak ketahuan pemilik atau warga.
Seperti motor milik Munasan (65) gagal dicuri oleh maling karena dianggap lama dan bisa ketahuan.
"Kejadiannya pada pukul 03.08 WIB, dan saya baru tahu pukul 03.30 WIB, karena posisi motor berubah, dan helm pindah di gerobak milik tetangga," kata Ayaiful anak Munasan (25/10/2023).
Munasan memang benda kecil berupa gembok di cakram roda depan sehingga menyusahkan maling.
Maling ketahuai batal mencuri Honda Scoopy milik Munasan terekam CCTV di Jalan Darmokali, Kecamatan Wonokromo, Surabaya.
Dari video 1 menit 43 detik tersebut terlihat dua maling mendatangi lokasi dengan berboncengan motor matik.
Satu pelaku bertindak sebagai joki motor duduk memantau dari kejauhan, sedangkan pelaku lainnya sebagai eksekutor pencurian.
Baca Juga: Nah Kan Maling Motor di Surabaya Gagal Nyolong Berkat Pemilik Pasang Gembok di Cakram
KOMENTAR