MOTOR Plus-Online.com - Anggota geng motor di Jambi nekat bacok seorang polisi saat berniat lerai tawuran.
Alhasil pihak kepolisian pun langsung memburu para anggota geng motor tersebut hingga menangkap 7 orang dan 5 orang lainnya masih buron.
Mengutip Kompas.com, para anggota geng motor ini membacok dua orang di lokasi kejadian, salah satunya anggota polisi.
Tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jalan Kimaja Lrg Kimaja 3 RT 19 Kelurahan Simp III Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Minggu malam (29/10/2023).
Polisi langsung menangkap anggota geng motor ini pada Senin (30/10/2023) pukul 01.00 WIB.
Penangkapan ini dilakukan petugas gabungan dari Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Resmob Polda Jambi, Unit Jatanras Macan Polresta Jambi, dan Unit Opsnal Polsek Jajaran Polresta Jambi.
"Ya. Benar 7 orang geng motor sudah kita tangkap,"ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi dikutip dari Kompas.com.
Menurut Eko, dua korban serangan geng motor tersebut yakni Candra (29) seorang mahasiswa dan Andri Sitompul (30) anggota polisi.
Baca Juga: Cimahi Geger Geng Motor Berulah Bikin Onar Hingga Nekat Nyolong, Polisi Langsung Sergap
Keduanya mengalami luka di bagian kepala, sedangkan Andri juga mengalami luka bacok di bagian punggung.
Kronologi awalnya bermula saat korban Andri sedang duduk bersama saksi, lalu datang kawanan geng motor naik 3 sepeda motor berbonceng tiga.
Mereka sengaja berbuat onar mereka menggeber-geber knalpot brong, korban pun menegur geng motor itu.
"Merasa tidak senang ditegur, geng motor itu langsung menyerang dengan menggunakan senjata tajam," ujar Kapolresta.
Karena mendengar suara berisik, Candra keluar dan berusaha menolong korban.
Namun perkara kalah jumlah, Candra terkena sabetan sajam di bagian kepala.
Sebanyak 7 orang langsung diburu polisi dan berhasil diamankan, sedangkan 5 orang lagi masih buron yakni IV, ML, DS, RH, dan AL.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 motor Yamaha Aerox Warna biru tanpa nopol, 1 unit sajam jenis katana, dan 1 buah sajam jenis kujang.
Baca Juga: Geng Motor Masih Bocil Niat Serang Musuh Malah Keciduk Polisi di Purwakarta
Pelaku akan dijerat dugaan perkara Pengeroyokan pasal 170 KUHPidana.
Dir Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, turut membenarkan jika ada anggotanya yang terkena luka bacok di bagian kepala.
"Iya benar, saat ini korban (anggota) sudah dilarikan di RS Bhayangkara untuk dilakukan perawatan secara intensif," jelasnya.
Menurut Kombes Christian Tory, meskipun anggotanya terluka, tetapi dia berhasil mengamankan satu orang tersangka di lokasi kejadian.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR