MOTOR Plus-online.com - Makin banyak, 125 ribuan motor sudah uji emisi mendekati penerapan razia yang bakal ditetapkan dalam waktu dekat, simak lokasinya cek motor yang brother punya lulus atau enggak.
Enggak main-main, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat bakal melakukan razia uji emisi.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, pihaknya razia uji emisi mulai Rabu (1/11/2023).
Adapun razia uji emisi mengincar kendaraan roda dua maupun empat yang sudah tiga tahun atau lebih.
Seperti yang disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati.
"Sasarannya adalah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang berusia di atas tiga tahun," ujar Ani mengutip Kompas.com.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut sebagai salah satu upaya menekan pencemaran polusi udara.
"Pemprov DKI berterima kasih dan mengapresiasi berbagai instansi yang telah memberikan dukungan penuh dalam penanggulangan polusi udara di Jakarta," imbuh Ani.
Baca Juga: Dilarang Masuk Jakarta Mulai 1 November Motor dan Mobil Berumur Lebih dari 3 Tahun Akan Dirazia Loh
Pemberian sanksi tilang pada kendaraan bermotor tidak lulus uji emisi sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR