Langsung Berlaku di Jakarta Mulai 1 November Motor Umur Lebih dari 3 Tahun Siap-Siap Kena Tilang Rp 250 Ribu!

Uje - Selasa, 31 Oktober 2023 | 07:52 WIB
Trybowo Laksono
Siap-siap motor usia lebih dari tiga tahun jadi sasaran tilang uji emisi

MOTOR Plus-online.com - Siap-siap kalau tilang uji emisi bakal berlaku kembali pada 1 November 2023 atau besok serempak di Jakarta.

Warga atau bikers tentu wajib siap-siap karena bakal disebar lokasi tilang uji emisi ini.

Kabarnya akan ada 51 kali tilang uji emisi yang bakal digelar mulai 1 November 2023 sampai akhir tahun.

Tentunya harus siap-siap karena kalau kalian tidak lolos razia uji emisi dan kena tilang dendanya bisa sampai Rp 250 ribu!

Untuk para pemakai motor yang berusia lebih dari tiga tahun juga harus lebih waspada.

Karena memang sasarannya adalah motor dengan usia lebih dari tiga tahun dalam razia uji emisi ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati.

Ia mengatakan, razia uji emisi akan digelar di berbagai lokasi di lima wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: 125 Ribuan Motor di Jakarta Sudah Uji Emisi Jelang Razia, Ini Lokasinya Cepat Cek Bro

"Sasarannya adalah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang berusia di atas tiga tahun," ujar Ani, akhir pekan lalu dikutip dari kompas.com

Source : Kompas.com
Penulis : Uje
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular