Stiker Dianggap Sakti Bikin Motor Aman dari Razia Tilang Uji Emisi, Simak Faktanya

Ardhana Adwitiya - Selasa, 31 Oktober 2023 | 15:35 WIB
Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus-online
Sertifikat serta stiker lulus uji emisi.

MOTOR Plus-online.com - Razia tilang uji emisi di Jakarta akan berlaku mulai Rabu, 1 November 2023.

Kalau brother sudah ikut dan lulus uji emisi, pasti akan mendapatkan berkas hasil pengujian serta stiker bukti kelulusan.

Dengan adanya stiker tersebut, banyak yang mengira motor tidak akan distop petugas karena dianggap sudah lulus.

Alhasil banyak stiker lulus uji emisi dijual di toko daring atau online shop.

Namun faktanya, stiker itu tidak membuat motor bebas tilang.

Hal itu dikatakan Imelda selaku admin dan teknisi bengkel uji emisi CV Famara Consultant di daerah Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Sebenarnya yang dipakai bukan stiker tapi sertifikat dan data pelat nomor," kata Imelda saat dihubungi MOTOR Plus-online, Selasa (5/9/2023).

Kolase Shopee dan Tokopedia
Stiker lulus uji emisi palsu dijual di toko online.

"Kalau punya dua-duanya aman, kalau cuma stiker berarti bisa jadi enggak pernah uji emisi dong," sambungnya.

Baca Juga: Nekat Uji Emisi Motor Honda PCX 150 Ganti Knalpot dan Belum Servis, Ini Hasilnya

"Stiker mau darimana sebenarnya enggak berlaku, itu hanya pemanis," lanjutnya.

Dari pengalaman MOTOR Plus-online yang menguji emisi motor di CV Famara Consultant, setelah lulus akan mendapatkan sertifikat dan stiker.

Secara tampilan, stiker lulus uji emisi yang diberikan berbeda dari yang dijual online.

Selain itu, lulus atau tidaknya emisi kendaraan dicek menggunakan smartphone melalui aplikasi Jakarta Terkini (JAKI).

Caranya buka aplikasi JAKI, lalu ketik kata emisi atau emission pada kolom pencarian.

Klik yang direkomendasi aplikasi dan pilih 'Cek Hasil Uji Emisi'.

Tangkapan layar aplikasi JAKI
Tampilan cek data uji emisi kendaraan lewat aplikasi JAKI.

Nanti brother akan diminta mengisi pelat nomor kendaraan, lalu klik 'Submit'.

Baru terlihat apakah kendaraan brother lulus uji emisi atau tidak.

Jadi jelas ya, stiker lulus tidak membuat motor aman dari tilang uji emisi.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular