Cuma Bayar Rp 225 Ribu BPKB Motor Hilang atau Rusak Langsung Diganti Baru

Ahmad Ridho - Selasa, 31 Oktober 2023 | 20:35
Biaya pergantian BPKB hilang atau rusak siapkan uang Rp 225 ribuan.
MOTOR Plus/ A. Ridho
MOTOR Plus/ A. Ridho
Biaya pergantian BPKB hilang atau rusak siapkan uang Rp 225 ribuan.

- Untuk instansi pemerintah, PNA dan Badan Internasional melampirkan surat keterangan menggunakan kop surat instansi yang ditandatangani oleh pimpinan dan diberi stempel/cap instansi yang bersangkutan dengan bermeterai cukup.

Selain itu, Anda diharuskan melampirkan persyaratan lengkap untuk mengurus BPKB yang hilang sebagai berikut:

- Surat kuasa bermaterai cukup dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang diberi kuasa bagi yang diwakilkan;

Baca Juga: Punya Duit Rp 3 Jutaan Bisa Bawa Pulang Honda Vario 125 Tahun 2013 STNK dan BPKB Lengkap

- Surat Tanda Penerimaan Laporan dari Polri;

- Berita Acara Pemeriksaan dari Penyidik Polri;

- STNK;

- Tanda bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak;

- Surat pernyataan pemilik bermeterai cukup mengenai BPKB yang hilang tidak terkait kasus pidana dan perdata;

- Bukti pengumuman pada media cetak sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut dengan tenggang waktu setiap bulan 1 (satu) kali, bulan pertama media cetak lokal, bulan kedua dan bulan ketiga pada media cetak nasional; dan

Editor : Ahmad Ridho


TERPOPULER