"Mereka melakukan pembelian bukan ditampung, melainkan dijual kembali ke masyarakat," kata AKP Momon dikutip dari tribunjatim.com.
AKP Momon berjanji akan menertibkan pembelian BBM yang menggunakan sepeda motor modifikasi dan akan bekerja sama dengan pihak pertamina.
"Kita nanti akan mengedukasi masyarakat bersama instansi terkait terhadap pembelim BBM pertalite itu," jelasnya.
Pembelian pertalite dengan jumlah banyak, lanjut, itu dapat dikenakan sangsi hukum yang berkaitan dengan pengangkutan dan membawa BBM tersebut.
"Sebelum melakukan penindakan, kita akan melakukan edukasi terlebih dahulu kepada pelaku dan pengusaha SPBU," ucapnya.
Tak hanya itu, sambungnya, pihaknya akan meminta anggota Bhabinkabmas di Polsek Polsek untuk menyampaikan himbauan kepada masyarat dan petugas SPBU.
"Ini tidak hanya Polsek Polsek dan juga akan dijajaran Polres," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sepeda motor milik warga tiba tiba terbakar usai memgisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Lamomgan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Selasa (24/10/2023).
Motor jenis Suzuki Thunder yanng diketahui milik Sirhasana, (38) warga Dusun Krajan, Desa Bayeman, Kecamatan Arjasa itu, terbakar diduga terjadi koslting saat motornya akan dihidupkan.
Peristiwa terbakarnya motor yang diduga milik pengecer BBM ini, membuat petugas SPBU dan masyarakat yang sedang mengisi BBM panik.
Beruntung, salah seorang perugas segera bertindak dengan mengambil alat pemadam kebakaran dan menyemprotkan cair pemadam kebakaran ke motor yang dipenuhi kobaran api tersebut.
Sehingga kobaran api berhasil dengan cepat berhasil memadamkan kobaran api itu.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Buntut Terbakarnya Motor di SPBU, Polisi Minta Petugas Selektif Melayani Pembelian BBM
Source | : | Tribunjatim.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR