MOTOR Plus-online.com - Banyak yang beranggapan kendaraan yang menggunakan BBM solar berpolusi tinggi nyata terbukti tidak.
Jangan kaget mobil diesel lulus uji emis sedangkan kendaraan BBM bensin terkena tilang Rp 500 ribu ini buktinya.
Seperti diketahui Pemprov DKI Jakarta bersama petugas kepolisian mulai 1 November 2023 kembali menggelar razia uji emisi.
Rencananya razia uji emisi akan dilakukan sebanyak 51 kali sampai akhir tahun 2023 nanti.
Razia atau operasi digelar di sejumlah titik jalan ibu kota yang banyak dilewati pengendara keluar masuk Jakarta.
Salah satunya razia uji emisi digelar di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (1/11/2023)
Sebanyak tiga mobil bensin dari 54 kendaraan yang terjaring razia tak lulus uji emisi.
Para pengemudi mobil itu ditilang, yakni wajib membayar denda Rp 500.000.
Berdarakan data Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur via Kompas.com, dari 54 kendaraan yang diuji emisi terdiri dari mobil bensin dan solar, serta motor.
KOMENTAR