MOTOR Plus-online.com - Sempat ramai belum lama ini, beberapa pabrikan memberlakukan garansi rangka 5 tahun, pedagang motor bekas bilang belum ada efek terhadap penjualan karena hal ini.
Garansi rangka 5 tahun dilakukan PT. Astra Honda Motor (AHM) dan PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM).
Sebelumnya, masa berlaku garansi rangka motor Honda maupun Yamaha hanya satu tahun.
Kebijakan yang diambil kedua pabrikan tentang rangka motor itu disorot banyak pihak.
Termasuk beberapa pedagang motor bekas, yang ternyata belum berdampak kepada penjualan mereka.
Seperti yang disampaikan Pemilik Istana Makmur Motor, Suryanto.
"Kalau garansi belum ada efek (terhadap penjualan motor bekas)," jelas Suryanto, Kamis (2/11/2023).
Ia mengatakan, garansi hanya berlaku berdasarkan pembelian pada tanggal yang ditentukan.
Baca Juga: Suzuki Bicara Soal Garansi Rangka 5 Tahun di Motor, Sebut Belum Tertarik Ikut Yamaha dan Honda
Sebagai informasi, garansi rangka motor Honda berlaku setelah motor diterima konsumen mulai 25 Oktober 2023, sementara Yamaha untuk pembelian per 1 Oktober 2023.
"Itu kan untuk pembelian unit mulai tanggal 25 kemarin (untuk Honda). Kalau (pembelian) unit yang sebelumnya kan enggak ikut garansi (rangka) 5 tahun," tukas pria yang dealernya berada di Ciledug, Tangerang itu.
Hal senada juga disampaikan Imam Syahdan, pemilik Imam Motor.
"Belum ada efeknya, itu kan (garansi) berlakunya berdasarkan tanggal pembelian. Kalau enggak salah Yamaha 1 Oktober, Honda itu 25 kemarin," kata lelaki yang dealernya berada di Kembangan, Jakarta Barat itu.
Komentar serupa juga datang dari Aldiansyah dari Dealer Motor Bekas Arfan Motor.
"Iya kemarin denger juga tuh garansi rangka 5 tahun, tapi kalau di sini sih belum berdampak," kata Aldi.
"Alhamdullilah belum berdampak, karena memang kan kayaknya baru sebulan ya. Semoga jangan sampai mengurangi (pembelian motor bekas) deh," harapnya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR