Perpanjang SIM Bisa dari HP Lebih Cepat Prosesnya Langsung Diantar Tukang Pos ke Rumah

Ahmad Ridho - Jumat, 03 November 2023 | 16:01
Perpanjang SIM bisa dari HP pakai aplikasi SINAR lebih cepat jadi dan diantar tukang pos ke alamat pemilik.
Dok MOTOR Plus
Dok MOTOR Plus
Perpanjang SIM bisa dari HP pakai aplikasi SINAR lebih cepat jadi dan diantar tukang pos ke alamat pemilik.

Baca Juga: Isi Formulir Ini Langsung Dapat Subsidi Rp 7 Juta Pembelian Motor Listrik Baru, Ada yang Mirip Vespa

7. Jika data dinyatakan sama dengan data E-KTP maka akan muncul pemberitahuan bahwa verifikasi KTP berhasil;

8. Lakukan aktivasi akun dengan melakukan verifikasi di alamat email yang telah didaftarkan.

Cara Perpanjang SIM Online:

1. Masuk ke aplikasi Digital Korlantas;

2. Pilih menu "SIM", kemudian "Perpanjangan SIM";

3. Lakukan registrasi identitas, pilih jenis SIM yang akan diperpanjang dan unggah berkas yang disyaratkan

4. Lengkapi persyaratan (sudah tes kesehatan di erikkes.id dan psikologi qpp.eppsi.id);

5. Pilih lokasi SATPAS;

6. Isi data rekening untuk pengembalian dana apabila perpanjangan SIM ditolak;

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER