MOTOR Plus-online.com - Jaminan garansi rangka 5 tahun untuk semua motor Honda resmi diluncurkan PT Astra Honda Motor (AHM) pada Rabu (25/10/2023) lalu.
Bikin penasaran, ganti oli bukan merek AHM oil apakah otomatis garansi rangka 5 tahun gugur ya.
Seperti diketahui, banyak pemotor suka ganti oli di bengkel non-resmi.
Atau terkadang, ada juga yang servis di bengkel resmi, tapi olinya bawa sendiri.
Lantas dengan menggunakan oli non-pabrikan apakah bisa membuat garansi rangka 5 tahun hangus?
Hal itu dijawab Senior Manager Corporate Communication PT Astra Honda Motor (AHM), Rina Listiani.
"Tidak menggugurkan garansi rangka ya," ucap Rina saat dihubungi MOTOR Plus-online, Kamis (2/10/2023).
Meski garansi rangka aman, penggunaan oli di luar spesifikasi motor dapat menghanguskan garansi mesin.
Baca Juga: Alasan Pedagang Motor Bekas Bilang Garansi Rangka 5 Tahun Belum Berefek ke Penjualan
Yup, selain garansi rangka 5 tahun, AHM juga memberikan garansi mesin selama 3 tahun atau 36.000 kilometer.
"Kami menyarankan konsumen menggunakan pelumas sesuai spesifikasi yang tertera pada buku pedoman pemilik," sambung Rina.
"Penggunaan pelumas yang tidak sesuai spesifikasi dapat menyebabkan kerusakan mesin dan dapat berpotensi menggugurkan garansi," lanjutnya.
"Misal untuk tipe skutik, sesuai dengan tingkat kekentalan Standar JASO MB, SAE 10W-30, klasifikasi API SJ atau lebih tinggi," tambahnya.
"Sehingga, pastikan selalu membaca label spesifikasi pada pelumas ya," pungkasnya.
Perlu dicatat, garansi rangka 5 tahun diberikan untuk semua tipe motor Honda yang dibeli per 25 Oktober 2023, tanpa ada batasan jarak tempuh atau kilometer.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR