MOTOR Plus-online.com - Justin Adrian, anggota DPRD DKI Jakarta buka suarat soal tilang uji emisi yang diberhentikan, sorot aturan lain juga.
Seperti yang brother tahu, penilangan pada pelanggar razia uji emisi berhenti sejak Kamis (2/11/2023).
Yup, baru sehari razia tilang uji emisi diberlakukan sejak Rabu (1/11/2023).
Adapun respon negatif dari masyarakat menjadi alasan tilang uji emisi dihentikan.
Seperti yang dijelaskan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman
"Soal penilangan uji emisi dihilangkan, banyak masyarakat yang komplain," ucapnya, Kamis (2/11/2023).
Setelah menghapus tilang, polisi akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk mengubah mekanisme pelaksanaan uji emisi.
"Kami juga akan mengubah pola lagi dan kami akan berkoordinasi kembali dengan DLH," tutur Latif.
Menanggapi langkah tersebut, anggota DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian bilang uji emisi salah satu bagian yang penting dalam pengendalian lingkungan.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR