MOTOR Plus-online.com - Polisi gadungan berulah di Semarang, naik motor ugal-ugalan terobos lampu merah.
Aksi sok jagoan polisi gadungan ketahuan polisi asli yang tidak berseragam.
Kemudian pelaku polisi gadungan dikejar dan ditangkap di sebuah SPBU, polisi gadungan ini ngaku cuma buat konten.
Polisi gadungan yang ugal-ugalan di Kota Semarang, Jawa Tengah akhirnya membuat surat permintaan maaf setelah viral di media sosial dan ditangkap polisi.
Melalui video yang diunggah akun Instagram @kejadiansmg, terlihat pelaku yang mengenakan jaket hijau bertuliskan "Polisi" membonceng sepeda motor berwarna hitam.
Dalam keterangan akun tersebut, pelaku berperilaku arogan saat di jalan raya seperti menerobos traffic light.
Namun, aksi pelaku ketahuan anggota polisi tak berseragam. Setelah itu, pelaku digiring ke sebuah tempat untuk diminta keterangannya.
Dalam suratnya, pelaku yang berinisial UI itu berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya yang melanggar aturan dengan menggunakan pakaian dan atribut Polri untuk perbuatan arogan.
Baca Juga: 2 Ciri Polisi Gadungan Bisa Manfaatkan Razia Operasi Patuh Jaya 2023
Baca Juga: Polisi Gadungan Bawa Kabur Motor Yamaha Fino dan HP, Langsung Ciut Nyali saat Ditangkap Aparat
"Apabila saya mengulangi lagi, saya sanggup dan siap menanggung risiko atas perbuatan saya untuk diproses sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia," tulis pelaku dalam suratnya. Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan surat pernyataan tersebut dibuat oleh pelaku. "Iya surat pernyataan," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat 10/11/2023).
Dia tidak menjelaskan secara detail kapan UI membuat surat pernyataan tersebut.
Namun, Satake memastikan jika pelaku sudah ditangkap anggota polisi.
"Yang bersangkutan sudah ketangkap tangan," kata dia.
Lihat postingan ini di Instagram
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku hanya bermaksud membuat konten dengan seragam polisi.
"Tindak lanjutnya disuruh bikin surat pernyataan," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Gadungan yang Ugal-ugalan di Kota Semarang Minta Maaf"
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR