MOTOR Plus-online.com - Wacana penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C menjadi SIM C1 dan C2 sudah ada sejak tahun 2022 lalu.
Namun baru-baru ini tersiar informasi kalau penerapan aturan SIM C1 akan berlaku tahun 2024 mendatang.
SIM C nantinya akan dibagi menjadi SIM C1 dan SIM C2 dan urutannya berdasarkan kapasitas mesin.
Penggolongan SIM C ini sudah diatur di dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021.
Jika terlaksana tahun 2024, maka SIM akan dibagi menjadi tiga yakni SIM C, SIM C1 dan SIM C2.
SIM C khusus untuk pengguna motor di bawah 250cc, sementara SIM C1 motor yang digunakan 250cc ke atas.
Sementara SIM C2 khusus untuk moge atau motor di atas 500cc.
Dalam waktu dekat, Korlantas Polri akan lebih dulu menerapkan penggolongan SIM C1 untuk pengguna motor 250-500 cc.
Menanggapi wacana penerapan SIM C1 tahun 2024 mendatang, Direktur Mobilitas Sepeda Motor Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat, Joel Deksa Mastana ikut berkomentar.
Baca Juga: Siap-siap Pemakai Motor Ini Wajib Ganti Dan Ikut Ujian Ulang SIM C Baru
Menurutnya penggolongan SIM C, SIM C1 dan C2 harusnya sudah diterapkan dari tahun 2022 lalu.
Namun demikian menurut Joel, penggolongan SIM C harus melewati beberapa tahapan sampai benar-benar final atau siap direalisasikan.
"Menurut saya ini penting dan mendesak (penggolongan SIM C) karena di Indonesia sudah banyak yang mengendarai motor di atas 250cc sampai motor gede (moge). Harusnya sudah bisa diterapkan," buka Joel kepada MOTOR Plus-online, Jum'at (10/11/2023).
Lelaki yang juga menjabat sebagai Tenaga Ahli Investigator Roda Dua KNKT ini berharap penggolongan SIM C1 dan C2 bisa diterapkan tahun 2024 mendatang.
"Harapan saya bisalah direalisasikan kepolisian tahun 2024 mendatang, jangan sampai ditunda lagi karena memang harus ada klasifikasi dari jenis motor dan kapasitas mesin. Cara penggunaan motornya juga kan berbeda, tidak seperti motor ber-cc kecil," lanjutnya.
Ditambahkannya, walaupun penggolongan SIM C di Indonesia termasuk terlambat namun dirinya menyambut rencana baik dari kepolisian itu.
"Memang agak telat untuk penggolongan SIM C di sini (Indonesia) tapi semua enggak ada istilah terlambat, saya mengapresiasi kepolisian dengan rencana ini," tambahnya.
Selain itu menurut Joel, di komunitas moge seperti Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) juga bersiap dengan rencana penggolongan SIM C ini.
Member HDCI bahkan sudah melakukan praktik dan teori untuk mendapatkan sertifikasi kepemilikan SIM C1 sampai C2 nantinya.
Baca Juga: Ujian SIM C1 Untuk Pemilik Moge Akan Berlaku Tahun Ini, Begini Penjelasan Polisi
"Di HDCI sudah dibuat aturan semua member HDCI wajib melakukan pelatihan teori dan praktik untuk peningkatan penggolongan SIM C1 dan C2," imbuh Joel.
Sementara itu Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengaku kalau penggolongan SIM C menjadi C1 dan C2 akan diterapkan tahun depan.
"Mudah-mudahan awal tahun depan Polda Metro Jaya sudah bisa kami mainkan," lanjutnya.
Menurut Yusri, untuk pemohon SIM C1 tak perlu khawatir karena sudah ada unit motor di atas 250 cc yang bisa dipakai untuk ujian praktik di beberapa Satpas.
"Jadi motor ini dipakai nanti pada saat Anda mengambil ujian SIM C1 di Satpas mau ujian praktik, enggak bawa motor sendiri, harus pakai motor itu (Hunter Scrambler SK500)." ungkapnya.
"Kami siapkan untuk masyarakat pada saat ujian saja, bukan untuk dipakai jalan-jalan, untuk ujian praktik," lanjut Yusri.
Untuk saat ini 32 unit motor ujian praktik SIM C1 itu diprioritaskan di Satpas kota besar seperti Jakarta, Pulau Jawa, Bali, Sumatera, dan Ibu Kota provinsi lainnya.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR