MOTOR Plus-online.com - Banyak yang malas mengurus pelat nomor di Samsat karenat takut lama dan birokrasinya ribet.
Mengurus pelat nomor hilang atau rusak di Samsat hanya hitungan menit biaya mirip di pinggir jalan cepetan urus.
Seperti diketahui polisi menghimbau kendaraan yang pelat nomornya hilang agar diurus resmi ke Samsat.
Mengurus nomor pelat kendaraan yang rusak atau hilang di Samsat ternyata tidak rumit.
Tapi perlu diingat bahwa pembuatan tidak bisa satuan melainkan harus sepasang diganti depan dan belakang walau hilangnya satu.
"Untuk kendaraan yang pelat nomornya hilang buat secara resmi ke samsat untuk melakukan pergantian," ungkap Brigjen Aan Suhanan, Dirgakkum Korlantas Polri.
Seorang petugas pembuatan TNKB di Samsat mengatakan pembuatan pelat nomor tidak bisa satuan melainkan dua (pelat) sekaligus.
"Untuk syaratnya harus minta surat kehilangan dari polsek terdekat," kata petugas yang enggan disebutkan namanya kepada GridOto.com.
Ia menyebut, cara mengurus pelat nomor kendaraan bermotor dan pembuatannya tidak membutuhkan waktu lama.
Baca Juga: Kendaraan Pelat Nomor B Bebas Tilang Elektronik ETLE di Daerah Ini, Polisi Ungkap Alasannya
KOMENTAR