MOTOR Plus-online.com - Sebagai bentuk membangun ekosistem industri jasa penagihan yang sehat, pengurus Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia (APJAPI) resmi dilantik.
Pelantikan pengurus APJAPI resmi dilakukan pada Jumat (10/11/2023) di Jakarta Selatan.
Acara pelantikan pengurus APJAPI dihadiri berbagai lembaga, seperti aparat TNI, POLRI, Kejaksaan, Walikota Jakarta Selatan, OJK, Kementerian Tenaga Kerja, Asosiasi KADIN, Asosiasi AFPI, dan Financial Company.
APJAPI hadir sebagai entitas yang berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga etika, integritas, dan profesionalisme dalam industri penagihan di Indonesia.
Seperti yang disampaikan Ketua Umum APJAPI, Kevin Agatha Purba.
"APJAPI, sebagai wadah yang melayani dan melindungi para profesional di bidang jasa penagihan di seluruh Indonesia, memiliki harapan besar untuk memberikan kontribusi dan nilai positif yang berdampak pada masyarakat. Dalam komitmennya, APJAPI berjanji untuk selalu patuh pada undang-undang yang berlaku, sejalan dengan semangat tagline yang diusung: Kebenaran, Keadilan, Inovatif, dan Profesional," terang Kevin dalam keterangan resmi.
Konsep nyata APJAPI mengusung nilai "Solidaritas, Integritas, dan Profesionalisme" (SIP) sebagai landasan dalam menjalankan aktivitas di bidang pekerjaan dan sosial.
Solidaritas diartikan sebagai kebersamaan, kekompakan, dan kerja sama yang terjalin secara sehat antar anggota.
Baca Juga: Viral Debt Collector Bentak Polisi, APPI Kecam Keras Tindak Kekerasan Tenaga Jasa Penagih
Integritas diwujudkan melalui sikap konsisten dalam memegang teguh panduan hukum dan regulasi yang berlaku.
Profesionalisme, sebagai prinsip dasar, bekerja sepenuh hati dalam suasana yang kondusif, tertata, solutif saat menjalankan tugas dan amanah.
Mayjen TNI (Purn) Musa Bangun bilang, adanya standar kompetensi Profesional Jasa Penagihan dari APJAPI.
"APJAPI juga memiliki rencana kegiatan ke depan, termasuk pembinaan dan standarisasi kompetensi Profesional Jasa Penagihan melalui sertifikasi dari APJAPI. Selain itu, mengelola database keanggotaan profesional jasa penagihan, melakukan advokasi kepada anggota yang membutuhkan bantuan hukum atau regulasi, serta menjalin kolaborasi rutin dengan stakeholder di pemerintah, aparat penegak hukum, dan industri jasa keuangan melalui seminar, webinar, talkshow, podcast, Forum Group Discussion, dan kegiatan lainnya," tuturnya.
Keseluruhan pengurus berkomitmen mendukung visi APJAPI dalam membangun ekosistem bisnis dan profesi jasa penagihan sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dengan potensi keanggotaan lebih dari 10.000 orang dari berbagai spesialisasi bisnis, APJAPI bertekad membangun ekosistem industri jasa penagihan yang sehat, memberikan nilai lebih bagi masyarakat.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR