MOTOR Plus - online.com Jarang yang sadar kalau di Surat Izin Mengemudi (SIM) sekarang terdapat barcode.
Barcode ini menggantikan foto di SIM lama yang ada dua buah yakni di bagian kiri dan ada lagi di pojok kanan bawah.
Pada SIM baru ini sekarang foto hanya ada satu di bagian sebelah kiri, sementara di pojok kanan bawah terdapat barcode.
Barcode di SIM ini cukup besar dan jelas.
Ada tujuannya ternyata barcode di SIM ini menggantikan foto kecil.
"Jadi barcode di SIM itu sudah ada di tahun 2022, dulu kan photo sekarang kami rubah jadi barcode," ujar Diregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus dikutip dari gridoto.com.
"Awalnya ada chip sekarang berubah jadi barcode, SIM itu kan berlaku 5 tahun," tambahnya.
Jadi barcode dari SIM ini merupakan fitur dari smart SIM.
Dengan demikian, rekam jejak pengemudi yang terekam dalam barcode Smart SIM akan terlihat datanya.
Baca Juga: SIM C1 Segera Berlaku Tahun 2024, Apa Bedanya dengan SIM C dan Berapa Biaya Pembuatannya
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR