MOTOR Plus-online.com - Girang masyarakat bisa konversi motor bensin jadi motor listrik dapat subsidi Rp 10 juta.
Sebelumnya subsidi konversi motor listrik hanya Rp 7 jutaan.
Alasan dinaikkannya subsidi konversi motor listrik dikatakan langsung Menteri ESDM, Arifin Tasrif.
Subsidi konversi motor listrik telah resmi ditambah, dari yang semula Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta.
Informasi ini dipastikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Arifin menjelaskan, upaya ini dilakukan pihak ESDM untuk mendorong penyerapan insentif motor konversi bagi masyarakat, yang saat ini masih cukup lambat.
Melalui adanya pemotongan biaya senilai Rp 10 juta, Arifin berharharap masyarakat semakin terdorong, untuk memulai peralihan penggunaan kendaraan ramah lingkungan.
"Rp 10 juta yang diputuskan untuk yang konversi. Mulai sekarang sudah jalan," ujar dia di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (10/11/2023).
Syarat untuk mendapatkan bantuan pemerintah untuk konversi tidak berubah.
Baca Juga: Anti Khawatir Lampu Motor Listrik Enggak Tembus Hujan, Ini Alasannya
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR