Tilang kamera ETLE ini dimaksimalkan untuk menangkap pelanggaran kendaraan roda empat serta pengendara yang melawan arus.
Sebelumnya, Pemprov DKI memberikan hibah sebesar Rp 75 miliar ke Polda Metro Jaya untuk pengadaan kamera ETLE di 70 titik pada tahun ini.
Hibah senilai Rp 75 miliar itu tepatnya tercantum dalam Kepgub Nomor 214 Tahun 2023 tentang Penerima Hibah Berupa Uang Pada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.
Peruntukan Rp 75 miliar tersebut tercantum dalam Lampiran Kepgub Nomor 214 Tahun 2023 itu.
Dalam lampiran itu dinyatakan Rp 75 miliar itu untuk pengadaan, pemasangan, perbaikan, dan pemeliharaan perlengkapan jalan dalam rangka manajemen dan rekayasa lalu lintas.
Jadi untuk para pemotor jangan kaget kalau tiba-tiba dapat surat tilang ke rumah.
Baca Juga: Bikin Kaget Dikirim ke Rumah, Begini Cara Cek Tilang Elektronik ETLE Lewat Online
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dirlantas Sebut Pemasangan Kamera ETLE di 70 Titik Rampung Bulan Depan"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR