MOTOR Plus-online.com - Pengendara bakal susah melanggar rambu lalu lintas setelah diterapkan tilang elektronik.
Tilang elektronik diberlakukan polisi dengan bantuan kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau disingkat ETLE.
Pelanggar lalu lintas makin susah bertindak sesuka hati, Polda Metro Jaya akan menambah 70 kamera ETLE di Jakarta.
Pemasangan puluhan kamera untuk menangkap pelanggar lalu lintas itu rencananya akan selesai bulan Desember mendatang.
Hal itu dipastikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.
“Yang 70 (kamera ETLE) sudah mulai dipasang, Desember ini udah selesai semua,” kata Latif Usman dikutip dari NTMC Polri, Senin (13/11/2023).
Meski begitu, ia belum merinci titik mana saja yang sudah terpasang ETLE.
Direncanakan, pengadaan ETLE tambahan tersebut akan bisa dioperasikan pada Januari 2024.
Baca Juga: Jangan Coba-Coba Melanggar Lalu Lintas di Jakarta Kamera ETLE Bertambah Sampai 70 Titik
Latif mengatakan, ETLE tambahan tersebut dipasang di beberapa ruas jalan yang sering terjadi pelanggaran, termasuk para pengendara yang lawan arah.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR