MOTOR Plus - online.com Bikers di daerah Blitar kota wajib waspada dengan razia knalpot yang tengah digelar Kepolisian Resor Blitar.
Baru-baru ini Kepolisian Resor Blitar menahan 42 motor yang kedapatan pakai knalpot brong.
Knalpot brong atau knalpot bising tersebut terjaring razia yang berlangsung pada Minggu (12/11) dini hari.
Diungkapkan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Blitar Kota AKP Taufik Nabila razia knalpot ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat.
Selain razia knalpot brong dilakukan juga razia balap liar di Kota Blitar.
“Bersama Satuan Samapta Polres Blitar Kota kami gelar razia di tiga titik," ungkap taufik dikutip dari kompas.com
"Ada 42 kendaraan bermotor roda da yang tidak sesuai dengan standarnya, menggunakan knalpot brong yang bising dan kami amankan di Mapolres,” kata Taufik pada konferensi pers, Senin (13/11/2023).
Tiga titik di Kota Blitar di mana razia digelar, kata Taufik, adalah Jalan Ir Soekarno, Jalan Dr Moh Hatta, dan Jalan Diponegoro.
Baca Juga: Petugas Gelar Razia Pajak Kendaraan, Yang Masih Menunggak Pemutihan di Batam Tinggal 4 Hari Lagi
Dia katakan, pihaknya memang rutin menggelar razia knalpot brong dan aksi balap liar setiap Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR