Baca Juga: Camkan Pemutihan Bukan Berarti Bebas Denda Tetap ada Biaya Tambahan Bagi yang Telat Perpanjang STNK
Setelah dokumen yang dibutuhkan lengkap, pemohon bisa melakukan pendaftaran di aplikasi SIGNAL dengan cara sebagai berikut:
- Unduh SIGNAL melalui App Store atau Play Store
- Buka SIGNAL
- Klik 'Daftar di sini'
- Masukkan data, seperti NIK, nama sesuai KTP, email, nomor ponsel, dan kata sandi
- Unggah foto KTP
- Lakukan verifikasi wajah
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
- Lakukan verifikasi dengan mengklik link yang tertera pada email
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR